KHAWARIJ

MUNCULNYA GOLONGAN KHAWARIJ
Di antara fitnah-fitnah yang terjadi adalah munculnya kaum Khawarij (kaum yang memberontak) kepada ‘Ali Radhiyallahu anhu. Awal kemunculannya adalah setelah berakhirnya perang Shiffin dan kesepakatan antara penduduk Irak dan Syam untuk mengangkat juru damai antara kedua kelompok. Di tengah perjalanan kembalinya ‘Ali Radhiyallahu ke Kufah, kaum Khawarij memisahkan diri darinya -padahal sebelumnya mereka bersama pasukannya- dan mereka singgah pada suatu tempat yang bernama Harura’ [1], jumlah mereka mencapai 8000 orang, ada juga yang mengatakan 16000 orang, kemudian ‘Ali mengutus Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma kepada mereka. Maka Ibnu ‘Abbas berdialog dengan mereka, sehingga sebagian mereka kembali dan bergabung dengan golongan yang men-taati ‘Ali.

Golongan Khawarij menyebarkan isu bahwa ‘Ali telah taubat dari keputusan hukum. Karena itulah sebagian dari mereka kembali dari mentaatinya (membelot), kemudian ‘Ali berkhutbah di hadapan mereka di masjid Kufah, lalu orang-orang yang ada di sisi masjid berteriak dengan berkata, “Tidak ada hukum selain hukum Allah,” dan mereka berkata, “Engkau telah menyekutukan Allah, menjadikan orang-orang sebagai landasan hukum dan tidak menjadikan Kitabullah sebagai landasan hukum.”

Selanjutnya ‘Ali Radhiyallahu anhu berkata kepada mereka, “Kalian memiliki tiga hak atas kami: kami tidak melarang kalian untuk masuk ke dalam masjid-masjid, tidak juga menahan kalian untuk mendapatkan rizki berupa rampasan perang (fai’), dan kami tidak akan memulai untuk memerangi kalian selama kalian tidak melakukan kerusakan.”

Kemudian mereka berkumpul dan membunuh orang yang melewati mereka dari kalangan kaum muslimin. ‘Abdullah bin Khabbab al-Aratt Radhiyallahu anhuma [2] melewati mereka bersama isterinya. Mereka membunuhnya dan mereka membelah perut isterinya kemudian mengeluarkan anaknya. Tatkala Amirul Mukminin ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu mengetahui hal itu, dan bertanya kepada mereka, “Siapa yang telah membunuhnya?” Mereka menjawab, “Kami semua membunuhnya.” Lalu ‘Ali bersiap-siap untuk memerangi mereka, dan berjumpa dengan mereka di sebuah tempat yang terkenal dengan sebutan Nahrawan [3]. Akhirnya beliau menghancurkan mereka dengan telak, dan tidak ada yang selamat darinya kecuali sedikit saja.”

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan akan keluarnya kelompok ini di tengah-tengah umatnya. Telah diriwayatkan hadits-hadits secara mutawatir tentangnya. Sebagiannya disebutkan oleh al-Hafizh Ibnu Katsir, lebih dari tiga puluh hadits dalam kitab-kitab Shahiih, Sunan dan kitab-kitab Musnad.” [4]

Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَمْرُقُ مَارِقَةٌ عِنْدَ فُرْقَةٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَقْتُلُهَا أَوْلَى الطَّائِفَتَيْنِ بِالْحَقِّ.

‘Akan memisahkan diri satu kelompok (Khawarij) ketika kaum muslimin berpecah belah. Kelompok itu akan diperangi oleh salah satu golongan dari dua golongan yang lebih dekat dengan kebenaran.’” [HR. Muslim][5]

Dari Abu Sa’id Radhiyallahu anhu bahwasanya ketika beliau ditanya tentang al-Haruriyyah, beliau menjawab, “Aku tidak tahu apa al-Haruriyyah itu? Aku mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَخْرُجُ فِـي هَذِهِ اْلأمَّةِ -وَلَمْ يَقُلْ مِنْهَا- قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلاَتَكُمْ مَعَ صَلاَتِهِمْ، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَـاوِزُ حُلُوقَهُمْ أَوْحَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنَ الرَّمِيَّةِ.

“Akan keluar di dalam umat ini -beliau tidak mengatakan di antaranya- suatu kaum yang kalian menganggap remeh shalat kalian dibandingkan shalat mereka, mereka membaca al-Qur-an namun tidak melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama bagaikan anak panah yang keluar dari busurnya.” [HR. Al-Bukhari][6]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk memerangi kelompok Khawarij, dan beliau menjelaskan bahwa dalam memerangi mereka terdapat pahala dan ganjaran bagi orang yang membunuh mereka. Hal ini merupakan dalil kesesatannya kelompok ini dan jauhnya mereka dari Islam, juga bahayanya yang besar terhadap umat ini disebabkan fitnah dan kekacauan yang ditimbulkan oleh mereka.

Dijelaskan dalam ash-Shahiihain, dari ‘Ali Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

سَيَخْرُجُ قَوْمٌ فِـي آخِرِ الزَّمَانِ، أَحْدَاثُ اْلأَسْنَانِ، سُفَهَاءُ اْلأَحْلاَمِ، يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ، لاَ يُجَـاوِزُ إِيْمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّيْنِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، فَأَيْنَمَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ، فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أَجْرًا لِمَنْ قَتَلَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

‘Akan keluar satu kaum di akhir zaman, (mereka) adalah orang-orang yang masih muda, akal mereka bodoh, mereka berkata dengan sebaik-baiknya perkataan manusia, keimanan mereka tidak melewati kerongkongan, mereka keluar dari agama bagaikan anak panah yang keluar dari busurnya, di mana saja kalian menjumpai mereka, maka (perangilah) bunuhlah, karena sesungguhnya dalam memerangi mereka terdapat pahala di hari Kiamat bagi siapa saja yang membunuh mereka.’” [7]

Al-Imam al-Bukhari rahimahullah berkata, “Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma menganggap mereka sebagai makhluk Allah yang paling jelek, dan beliau berkata, ‘Sesungguhnya mereka mengambil ayat yang turun untuk orang-orang kafir, lalu menjadikannya untuk orang-orang yang beriman.’” [8]

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Mereka merupakan bencana yang sangat besar, mereka terus menebarkan keyakinan mereka yang rusak, mereka membatalkan hukum rajam bagi pelaku zina yang sudah menikah, memotong tangan pencuri dari ketiak, mewajibkan shalat bagi wanita haidh ketika dia sedang haidh, mengkafirkan orang yang tidak melakukan amar ma’ruf nahi munkar ketika ia sanggup melakukannya, jika tidak sanggup maka ia telah melakukan dosa besar, menghukumi kafir pelaku dosa besar, menolak harta dari ahludz dzimmah dan sama sekali tidak bermuamalah dengan mereka, berlaku semena-mena terhadap orang yang menisbatkan dirinya kepada Islam dengan dibunuh, ditawan, dan dirampas.” [9]

Kaum Khawarij senantiasa menampakkan dirinya hingga Dajjal menjumpai kelompok terakhir dari mereka. Dijelaskan dalam hadits Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَنْشَأُ نَشْءٌ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ، كُلَّمَا خَرَجَ قَرْنٌ قُطِعَ. قَالَ ابْنُ عُمَرَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: كُلَّمَا خَرَجَ قَرْنٌ قُطِعَ أَكْثَرَ مِنْ عِشْرِينَ مَرَّةً حَتَّى يَخْرُجَ فِي عِرَاضِهِمُ الدَّجَّالُ.

“Akan tumbuh para pemuda yang membaca al-Qur-an akan tetapi (al-Qur-an itu) tidak melewati kerongkongan mereka. Setiap kali sekelompok dari mereka muncul, maka mereka pantas untuk dihancurkan.” Ibnu ‘Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Setiap kali sekelompok dari mereka Di antara fitnah-fitnah yang terjadi adalah munculnya kaum Khawarij (kaum yang memberontak) kepada ‘Ali Radhiyallahu anhu. Awal kemunculannya adalah setelah berakhirnya perang Shiffin dan kesepakatan antara penduduk Irak dan Syam untuk mengangkat juru damai antara kedua kelompok. Di tengah perjalanan kembalinya ‘Ali Radhiyallahu ke Kufah, kaum Khawarij memisahkan diri darinya -padahal sebelumnya mereka bersama pasukannya- dan mereka singgah pada suatu tempat yang bernama Harura’ [1], jumlah mereka mencapai 8000 orang, ada juga yang mengatakan 16000 orang, kemudian ‘Ali mengutus Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma kepada mereka. Maka Ibnu ‘Abbas berdialog dengan mereka, sehingga sebagian mereka kembali dan bergabung dengan golongan yang men-taati ‘Ali.

Golongan Khawarij menyebarkan isu bahwa ‘Ali telah taubat dari keputusan hukum. Karena itulah sebagian dari mereka kembali dari mentaatinya (membelot), kemudian ‘Ali berkhutbah di hadapan mereka di masjid Kufah, lalu orang-orang yang ada di sisi masjid berteriak dengan berkata, “Tidak ada hukum selain hukum Allah,” dan mereka berkata, “Engkau telah menyekutukan Allah, menjadikan orang-orang sebagai landasan hukum dan tidak menjadikan Kitabullah sebagai landasan hukum.”

Selanjutnya ‘Ali Radhiyallahu anhu berkata kepada mereka, “Kalian memiliki tiga hak atas kami: kami tidak melarang kalian untuk masuk ke dalam masjid-masjid, tidak juga menahan kalian untuk mendapatkan rizki berupa rampasan perang (fai’), dan kami tidak akan memulai untuk memerangi kalian selama kalian tidak melakukan kerusakan.”

Kemudian mereka berkumpul dan membunuh orang yang melewati mereka dari kalangan kaum muslimin. ‘Abdullah bin Khabbab al-Aratt Radhiyallahu anhuma [2] melewati mereka bersama isterinya. Mereka membunuhnya dan mereka membelah perut isterinya kemudian mengeluarkan anaknya. Tatkala Amirul Mukminin ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu mengetahui hal itu, dan bertanya kepada mereka, “Siapa yang telah membunuhnya?” Mereka menjawab, “Kami semua membunuhnya.” Lalu ‘Ali bersiap-siap untuk memerangi mereka, dan berjumpa dengan mereka di sebuah tempat yang terkenal dengan sebutan Nahrawan [3]. Akhirnya beliau menghancurkan mereka dengan telak, dan tidak ada yang selamat darinya kecuali sedikit saja.”

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan akan keluarnya kelompok ini di tengah-tengah umatnya. Telah diriwayatkan hadits-hadits secara mutawatir tentangnya. Sebagiannya disebutkan oleh al-Hafizh Ibnu Katsir, lebih dari tiga puluh hadits dalam kitab-kitab Shahiih, Sunan dan kitab-kitab Musnad.” [4]

Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَمْرُقُ مَارِقَةٌ عِنْدَ فُرْقَةٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَقْتُلُهَا أَوْلَى الطَّائِفَتَيْنِ بِالْحَقِّ.

‘Akan memisahkan diri satu kelompok (Khawarij) ketika kaum muslimin berpecah belah. Kelompok itu akan diperangi oleh salah satu golongan dari dua golongan yang lebih dekat dengan kebenaran.’” [HR. Muslim][5]

Dari Abu Sa’id Radhiyallahu anhu bahwasanya ketika beliau ditanya tentang al-Haruriyyah, beliau menjawab, “Aku tidak tahu apa al-Haruriyyah itu? Aku mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَخْرُجُ فِـي هَذِهِ اْلأمَّةِ -وَلَمْ يَقُلْ مِنْهَا- قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلاَتَكُمْ مَعَ صَلاَتِهِمْ، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَـاوِزُ حُلُوقَهُمْ أَوْحَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنَ الرَّمِيَّةِ.

“Akan keluar di dalam umat ini -beliau tidak mengatakan di antaranya- suatu kaum yang kalian menganggap remeh shalat kalian dibandingkan shalat mereka, mereka membaca al-Qur-an namun tidak melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama bagaikan anak panah yang keluar dari busurnya.” [HR. Al-Bukhari][6]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk memerangi kelompok Khawarij, dan beliau menjelaskan bahwa dalam memerangi mereka terdapat pahala dan ganjaran bagi orang yang membunuh mereka. Hal ini merupakan dalil kesesatannya kelompok ini dan jauhnya mereka dari Islam, juga bahayanya yang besar terhadap umat ini disebabkan fitnah dan kekacauan yang ditimbulkan oleh mereka.

Dijelaskan dalam ash-Shahiihain, dari ‘Ali Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

سَيَخْرُجُ قَوْمٌ فِـي آخِرِ الزَّمَانِ، أَحْدَاثُ اْلأَسْنَانِ، سُفَهَاءُ اْلأَحْلاَمِ، يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ، لاَ يُجَـاوِزُ إِيْمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّيْنِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، فَأَيْنَمَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ، فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أَجْرًا لِمَنْ قَتَلَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

‘Akan keluar satu kaum di akhir zaman, (mereka) adalah orang-orang yang masih muda, akal mereka bodoh, mereka berkata dengan sebaik-baiknya perkataan manusia, keimanan mereka tidak melewati kerongkongan, mereka keluar dari agama bagaikan anak panah yang keluar dari busurnya, di mana saja kalian menjumpai mereka, maka (perangilah) bunuhlah, karena sesungguhnya dalam memerangi mereka terdapat pahala di hari Kiamat bagi siapa saja yang membunuh mereka.’” [7]

Al-Imam al-Bukhari rahimahullah berkata, “Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma menganggap mereka sebagai makhluk Allah yang paling jelek, dan beliau berkata, ‘Sesungguhnya mereka mengambil ayat yang turun untuk orang-orang kafir, lalu menjadikannya untuk orang-orang yang beriman.’” [8]

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Mereka merupakan bencana yang sangat besar, mereka terus menebarkan keyakinan mereka yang rusak, mereka membatalkan hukum rajam bagi pelaku zina yang sudah menikah, memotong tangan pencuri dari ketiak, mewajibkan shalat bagi wanita haidh ketika dia sedang haidh, mengkafirkan orang yang tidak melakukan amar ma’ruf nahi munkar ketika ia sanggup melakukannya, jika tidak sanggup maka ia telah melakukan dosa besar, menghukumi kafir pelaku dosa besar, menolak harta dari ahludz dzimmah dan sama sekali tidak bermuamalah dengan mereka, berlaku semena-mena terhadap orang yang menisbatkan dirinya kepada Islam dengan dibunuh, ditawan, dan dirampas.” [9]

Kaum Khawarij senantiasa menampakkan dirinya hingga Dajjal menjumpai kelompok terakhir dari mereka. Dijelaskan dalam hadits Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَنْشَأُ نَشْءٌ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ، كُلَّمَا خَرَجَ قَرْنٌ قُطِعَ. قَالَ ابْنُ عُمَرَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: كُلَّمَا خَرَجَ قَرْنٌ قُطِعَ أَكْثَرَ مِنْ عِشْرِينَ مَرَّةً حَتَّى يَخْرُجَ فِي عِرَاضِهِمُ الدَّجَّالُ.

“Akan tumbuh para pemuda yang membaca al-Qur-an akan tetapi (al-Qur-an itu) tidak melewati kerongkongan mereka. Setiap kali sekelompok dari mereka muncul, maka mereka pantas untuk dihancurkan.” Ibnu ‘Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Setiap kali sekelompok dari mereka keluar, maka mereka pantas untuk dihancurkan,’ lebih dari dua puluh kali hingga Dajjal keluar di dalam kelompok terakhir.”[10]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
Di antara fitnah-fitnah yang terjadi adalah munculnya kaum Khawarij (kaum yang memberontak) kepada ‘Ali Radhiyallahu anhu. Awal kemunculannya adalah setelah berakhirnya perang Shiffin dan kesepakatan antara penduduk Irak dan Syam untuk mengangkat juru damai antara kedua kelompok. Di tengah perjalanan kembalinya ‘Ali Radhiyallahu ke Kufah, kaum Khawarij memisahkan diri darinya -padahal sebelumnya mereka bersama pasukannya- dan mereka singgah pada suatu tempat yang bernama Harura’ [1], jumlah mereka mencapai 8000 orang, ada juga yang mengatakan 16000 orang, kemudian ‘Ali mengutus Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma kepada mereka. Maka Ibnu ‘Abbas berdialog dengan mereka, sehingga sebagian mereka kembali dan bergabung dengan golongan yang men-taati ‘Ali.

Golongan Khawarij menyebarkan isu bahwa ‘Ali telah taubat dari keputusan hukum. Karena itulah sebagian dari mereka kembali dari mentaatinya (membelot), kemudian ‘Ali berkhutbah di hadapan mereka di masjid Kufah, lalu orang-orang yang ada di sisi masjid berteriak dengan berkata, “Tidak ada hukum selain hukum Allah,” dan mereka berkata, “Engkau telah menyekutukan Allah, menjadikan orang-orang sebagai landasan hukum dan tidak menjadikan Kitabullah sebagai landasan hukum.”

Selanjutnya ‘Ali Radhiyallahu anhu berkata kepada mereka, “Kalian memiliki tiga hak atas kami: kami tidak melarang kalian untuk masuk ke dalam masjid-masjid, tidak juga menahan kalian untuk mendapatkan rizki berupa rampasan perang (fai’), dan kami tidak akan memulai untuk memerangi kalian selama kalian tidak melakukan kerusakan.”

Kemudian mereka berkumpul dan membunuh orang yang melewati mereka dari kalangan kaum muslimin. ‘Abdullah bin Khabbab al-Aratt Radhiyallahu anhuma [2] melewati mereka bersama isterinya. Mereka membunuhnya dan mereka membelah perut isterinya kemudian mengeluarkan anaknya. Tatkala Amirul Mukminin ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu mengetahui hal itu, dan bertanya kepada mereka, “Siapa yang telah membunuhnya?” Mereka menjawab, “Kami semua membunuhnya.” Lalu ‘Ali bersiap-siap untuk memerangi mereka, dan berjumpa dengan mereka di sebuah tempat yang terkenal dengan sebutan Nahrawan [3]. Akhirnya beliau menghancurkan mereka dengan telak, dan tidak ada yang selamat darinya kecuali sedikit saja.”

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan akan keluarnya kelompok ini di tengah-tengah umatnya. Telah diriwayatkan hadits-hadits secara mutawatir tentangnya. Sebagiannya disebutkan oleh al-Hafizh Ibnu Katsir, lebih dari tiga puluh hadits dalam kitab-kitab Shahiih, Sunan dan kitab-kitab Musnad.” [4]

Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَمْرُقُ مَارِقَةٌ عِنْدَ فُرْقَةٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَقْتُلُهَا أَوْلَى الطَّائِفَتَيْنِ بِالْحَقِّ.

‘Akan memisahkan diri satu kelompok (Khawarij) ketika kaum muslimin berpecah belah. Kelompok itu akan diperangi oleh salah satu golongan dari dua golongan yang lebih dekat dengan kebenaran.’” [HR. Muslim][5]

Dari Abu Sa’id Radhiyallahu anhu bahwasanya ketika beliau ditanya tentang al-Haruriyyah, beliau menjawab, “Aku tidak tahu apa al-Haruriyyah itu? Aku mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَخْرُجُ فِـي هَذِهِ اْلأمَّةِ -وَلَمْ يَقُلْ مِنْهَا- قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلاَتَكُمْ مَعَ صَلاَتِهِمْ، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَـاوِزُ حُلُوقَهُمْ أَوْحَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنَ الرَّمِيَّةِ.

“Akan keluar di dalam umat ini -beliau tidak mengatakan di antaranya- suatu kaum yang kalian menganggap remeh shalat kalian dibandingkan shalat mereka, mereka membaca al-Qur-an namun tidak melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama bagaikan anak panah yang keluar dari busurnya.” [HR. Al-Bukhari][6]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk memerangi kelompok Khawarij, dan beliau menjelaskan bahwa dalam memerangi mereka terdapat pahala dan ganjaran bagi orang yang membunuh mereka. Hal ini merupakan dalil kesesatannya kelompok ini dan jauhnya mereka dari Islam, juga bahayanya yang besar terhadap umat ini disebabkan fitnah dan kekacauan yang ditimbulkan oleh mereka.

Dijelaskan dalam ash-Shahiihain, dari ‘Ali Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

سَيَخْرُجُ قَوْمٌ فِـي آخِرِ الزَّمَانِ، أَحْدَاثُ اْلأَسْنَانِ، سُفَهَاءُ اْلأَحْلاَمِ، يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ، لاَ يُجَـاوِزُ إِيْمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّيْنِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، فَأَيْنَمَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ، فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أَجْرًا لِمَنْ قَتَلَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

‘Akan keluar satu kaum di akhir zaman, (mereka) adalah orang-orang yang masih muda, akal mereka bodoh, mereka berkata dengan sebaik-baiknya perkataan manusia, keimanan mereka tidak melewati kerongkongan, mereka keluar dari agama bagaikan anak panah yang keluar dari busurnya, di mana saja kalian menjumpai mereka, maka (perangilah) bunuhlah, karena sesungguhnya dalam memerangi mereka terdapat pahala di hari Kiamat bagi siapa saja yang membunuh mereka.’” [7]

Al-Imam al-Bukhari rahimahullah berkata, “Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma menganggap mereka sebagai makhluk Allah yang paling jelek, dan beliau berkata, ‘Sesungguhnya mereka mengambil ayat yang turun untuk orang-orang kafir, lalu menjadikannya untuk orang-orang yang beriman.’” [8]

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Mereka merupakan bencana yang sangat besar, mereka terus menebarkan keyakinan mereka yang rusak, mereka membatalkan hukum rajam bagi pelaku zina yang sudah menikah, memotong tangan pencuri dari ketiak, mewajibkan shalat bagi wanita haidh ketika dia sedang haidh, mengkafirkan orang yang tidak melakukan amar ma’ruf nahi munkar ketika ia sanggup melakukannya, jika tidak sanggup maka ia telah melakukan dosa besar, menghukumi kafir pelaku dosa besar, menolak harta dari ahludz dzimmah dan sama sekali tidak bermuamalah dengan mereka, berlaku semena-mena terhadap orang yang menisbatkan dirinya kepada Islam dengan dibunuh, ditawan, dan dirampas.” [9]

Kaum Khawarij senantiasa menampakkan dirinya hingga Dajjal menjumpai kelompok terakhir dari mereka. Dijelaskan dalam hadits Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَنْشَأُ نَشْءٌ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ، كُلَّمَا خَرَجَ قَرْنٌ قُطِعَ. قَالَ ابْنُ عُمَرَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: كُلَّمَا خَرَجَ قَرْنٌ قُطِعَ أَكْثَرَ مِنْ عِشْرِينَ مَرَّةً حَتَّى يَخْرُجَ فِي عِرَاضِهِمُ الدَّجَّالُ.

“Akan tumbuh para pemuda yang membaca al-Qur-an akan tetapi (al-Qur-an itu) tidak melewati kerongkongan mereka. Setiap kali sekelompok dari mereka muncul, maka mereka pantas untuk dihancurkan.” Ibnu ‘Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Setiap kali sekelompok dari mereka keluar, maka mereka pantas untuk dihancurkan,’ lebih dari dua puluh kali hingga Dajjal keluar di dalam kelompok terakhir.”[10]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
dihancurkan,’ lebih dari dua puluh kali hingga Dajjal keluar di dalam kelompok terakhir.”[10]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]

 

Hadits-hadits Nabi saw Tentang Khawarij

Abu Said al Khudri berkata; Sewaktu Rasulullah saw sedang membahagi-bagikan harta (kepada kaum Muslimin) tiba-tiba Dhul Khuwaysirah al Tamimiy datang dan berkata: ”Berlakulah adil wahai rasulullah”. Mendengar teguran yang kasar itu baginda berkata: ”Celakalah kamu, siapakah yang akan menegakkan keadilan sekiranya aku tidak melakukannya?”. Umar bin Khtatab mencelah, ”Wahai Rasulullah, adakah Anda membenarkanku untuk memancung lehernya?”. Baginda menjawab: ” Biarkanlah dia karena suatu hari nanti dia akan mempunyai pengikut yang akan mencela shalat kamu semua dengan membandingkan dengan shalat mereka, mereka juga mencerca puasa kamu dibandingkan dengan puasa mereka, mereka keluar daripada agama (Islam ) sederas anak panah yang keluar daripada busurnya ” ( Sahih Muslim/2456; Sahih Bukhari/6933; Kitab Muwattha/156; Sunan Abu Daud/6741).

 

.

Rasulullah saw bersabda: ”Nanti akan muncul diantara umatku kaum yang membaca Al-Quran, bacaan kamu tidak ada nilainya dibandingkan bacaan mereka, dan shalat kamu tidak ada nilainya dibandingkan shalat mereka, dan puasa kamu tidak ada artinya dibandingkan puasa mereka, mereka membaca Al-Quran sehingga kamu akan menyangka bahwasanya Quran itu milik mereka sahaja, padahal sebenarnya Quran itu akan melaknat mereka, Tidaklah shalat mereka melalui kerongkongan mereka, mereka itu akan memecah agama Islam sebagaimana keluarnya anak panah daripada busurnya ” (Sahih Muslim/ 2467, Sunan Abu Daud/4748 ).

.

Said al Khudri menyatakan bahwa Rasulullah saw bersabda: ”Nanti akan muncul diantara kamu kaum yang menghina shalat kamu dibandingkan dengan shalat mereka, dan puasa kamu dibandingkan dengan puasa mereka, amal perbuatan kamu dibandingkan dengan amap perbuatan mereka, mereka itu membaca Al-Quran tetapi bacaan mereka tidakakan melewati kerongkongan mereka, dan mereka akan memecah agama sebagaimana anak panah keluar dari busurnya ” (Sahih Bukhari/5058 ).

.

Sayidina Ali bin Abi Thalib menyatakan bahwasanya dia mendengar Rasulullah saw bersabda: ”Pada akhir zaman nanti akn muncul kaum berusia muda (ahdasul asnan) berpikiran pendek (sufahaul ahlam), mereka memperkatakan sebaik-baik ucapan kebaikan, mereka membaca Al-Quran tetapi bacaan mereka itu tidak melebihi (melampui) kerongkongan mereka, mereka memecah agama sebagaimana keluarnya anak panah dari busurnya maka dimanapun kamu menjumpainya maka perangilah mereka sebab dalam memerangi mereka terdapat pahala disisi Allah pada hari kiamat kelak. ” (Sahih Bukhari/6930, Sahih Muslim/2462, Sunan Abu Daud/4767, Sunan Nasai/4107 Sunan Ibnu Majah/168, Sunan Ahmad/616 ).

.

Dari Anas berkata : Ada seorang lelaki pada zaman Rasulullah berperang bersama Rasulullah dan apabila kembali (dari peperangan) segera turun dari kenderaannya dan berjalan menuju masjid nabi melakukan shalat dalam waktu yang lama sehingga kami semua terpesona dengan shalatnya sebab kami merasa shalatnya tersebut melebihi shalat kami, dan dalam riwayat lain disebutkan kami para sahabat merasa ta’ajub dengan ibadahnya dan kesungguhannya dalam ibadah, maka kami ceritakan dan sebutkan namanya kepada Rasulullah, tetapi rasulullah tidak mengetahuinya, dan kami sifatkan dengan sifat-sifatnya, Rasulullah juga tidak mengetahuinya, dan tatkala kami sednag menceritakannya lelaki itu muncul dan kami berkata kepada Rasulullah: Inilah orangnya ya Rasulullah. Rasulullah bersabda : ”Sesungguhnya kamu menceritakan kepadaku seseorang yang diwajahnya ada tanduk syetan. Maka datanglah orang tadi berdiri di hadapan sahabat tanpa memberi salam. Kemudian Rasulullah bertanya kepada orang tersebut : ” Aku bertanya kepadamu, apakah engkau merasa bahwa tidak ada orang yang lebih baik daripadamu sewaktu engkau berada dalam suatu majlis. ” Orang itu menjawab: Benar”. Kemudian dia segera masuk ke dalam masjid dan melakukan shalat dan dalam riwayat kemudian dia menuju tepi masjid melakukan shalat, maka berkata Rasulullah: ”Siapakah yang akan dapat membunuh orang tersebut ? ”. Abubakar segera berdiri menuju kepada orang tersebut, dan tak lama kembali. Rasul bertanya : Sudahkah engkau bunuh orang tersebut? Abubakar menjawab : ”Saya tidak dapat membunuhnya sebab dia sedang bersujud ”. Rasul bertanya lagi : ”Siapakah yang akan membunuhnya lagi? ”. Umar bin Khattab berdiri menuju orang tersebut dan tak lama kembali lagi. Rasul berkata: ”Sudahkah engkau membunuhnya ? Umar menjawab: ”Bagaimana mungkin saya membunuhnya sedangkan dia sedang sujud”. Rasul berkata lagi ; Siapa yang dapat membunuhnya ?”. Ali segera berdiri menuju ke tempat orang tersebut, tetapi orang terebut sudah tidak ada ditempat shalatnya, dan dia kembali ke tempat nabi. Rasul bertanya: Sudahkah engkau membunuhnya ? Ali menjawab: ”Saya tidak menjumpainya di tempat shalat dan tidak tahu dimana dia berada. ” Rasulullah saw melanjutkan: ”Sesungungguhnya ini adalah tanduk pertama yang keluar dari umatku, seandainya engkau membunuhnya, maka tidaklah umatku akan berpecah. Sesungguhnya Bani Israel berpecah menjadi 71 kelompok, dan umat ini akan terpecah menjadi 72 kelompok, seluruhnya di dalam neraka kecuali satu kelompok ”. Sahabat bertanya : ” Wahai nabi Allah, kelompk manakah yang satu itu? Rasulullah menjawab : ”Al Jamaah”. (Musnad Abu Ya’la/ 4127, Majma’ Zawaid/6-229).

.

Rasulullah saw bersabda: ”Nanti pada akhir zaman akan muncul kaum mereka membaca Al-Quran ttetapi tidak melebihi kerongkongan, merka memecah Islam sebagaimana keluarnya anak panah dari busurnya, dan mereka akan terus bermunculan sehingga keluar yang terakhir daripada mereka bersama Dajjal, maka jika kamu berjumpa dengan mereka, maka perangilah sebab mereka itu seburuk-buruk makhluk dan seburuk-buruk khalifah. ” ( Sunan Nasai/4108, Sunan Ahmad/19783 )

.

Abu Said al Khudri menceritakan bahwa Ali –sewaktu berada di Yaman-menghantarkan Dhahiibah dalam taribahnya kepada Rasulullah. Barang tersebut dibagi-bagikan rasulullah kepada : Aqra’ bin Habis al Handzali, dan Aynah bin Badr al Fazari, Alqamah bin Alasah al Amiri, dan salah seorang daripada Bani Kilab, dan Zaid al Khair al Thai, dan salah seorang Bani Nabhan. Pembahagian itu membuat kaum Qurasiy dan Anshar merasa tidak senang sehingga berkata : Ya Rasulullah, baginda telah memberikannya kepada kelompok Askar daripada Najad dan meninggalkan kami ”. Rasulullah menjawab: ”Aku berbuat demikian, semata-mata untuk menjinakkan hati mereka. ” Abu Said melanjutkan: Tidak lama kemudian datang seorang lelaki yang buta, lebar dahinya, lebat janggutnya, gundul kepalanya berkata: ”Ya Muhammad, bertakwalah kamu kepada Allah”. Baginda berkata : ”Siapakah lagi yang akan taat kepada Allah jika aku tidak taat kepadaNya. Dia (Allah) telah memberikan kepercayaan kepadaku untuk menjaga bumi ini, mengapa engkau tidak percaya kepadaku ? Abu said melanjutkan: ”selanjutnya seorang lelaki –menurut sebagian riwayat Khalid bin Walid-telah meminta izin kepada Nabi untuk membunuh lelaki tersebut tetapi baginda melarangnya. Setelah lelaki itu pergi rasulullah saw bersabda : ”Sesungguhnya dari keturunan lelaki ini nanti akan muncul sebuah kaum yang membaca Al-Quran teapi ia tidak melepasi pangkal tengkorak mereka. Mereka mmecah Islam sebagaimana keluarnya ank panah dari busurnya. Mereka membunuh umat Islam dan membiarkan umat penyembah berhala. Sekiranya aku menjumpai mereka, niscaya aku akan memerangi mereka seperti yang menimpa kaum Ad. ” (Sahih Bukhari/3344; Sahih Muslim/2451)

.

Diriwayatkan oleh Ibn Umar:
(Nabi) mengatakan, “Ya Allah Ya Tuhanku! Berkatilah negeri Syam kami, Ya Allah Ya Tuhanku! berkatilah negeri Yaman kami”. Mereka (para Sahabat) berkata: “Wahai Rasulullah! (Doakanlah) juga untuk negeri Najd kami”. Baginda (terus) berdoa: “Ya Allah Ya Tuhanku! Berkatilah negeri Syam kami, Ya Allah Ya Tuhanku! Berkatilah negeri Yaman kami”. Mereka (para Sahabat) berkata: “Wahai Rasulullah! (Doakanlah) juga untuk negeri Najd kami”. Maka Baginda bersabda: “Padanya (Najd) (berlaku) gempa bumi, fitnah dan tempat terbit tanduk syaitan” .(Sahih Bukhari [2:147])

.

Diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar: Saya melihat Rasulullah menunjuk ke arah timur (Najd), “Lihatlah Penderitaan sungguh akan muncul oleh karena itu; penderitaan  sungguh akan muncul oleh karena itu di mana tanduk setan muncul. (Sahih Bukhari [4:499])

.

ُ”Akan muncul sekelompok pemuda yang (pandai) membaca Al-Qur‘an namun bacaan tersebut tidak melewati kerongkongannya. Setiap kali muncul sekelompok dari mereka pasti tertumpas.” Ibnu ’Umar berkata: ‘Saya mendengar Rasulullah mengulang kalimat: “Setiap kali muncul sekelompok dari mereka pasti tertumpas” lebih dari 20 x.’ Kemudian beliau berkata: “Hingga muncullah Ad-Dajjal dalam barisan pasukan mereka.” [HR. Ibnu Majah]

Leave a comment